Jumat, 11 November 2016

PERAN BANK INDONESIA DALAM STABILITAS KEUANGAN


     
        Bank Indonesia (BI) adalah Bank Sentral di Negara Republik Indonesia yang menjadi induk Bank yang ada di indonesia dan sebagai otoritas moneter perbankan dan sistem pembayaran , tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan . Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
        Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan, kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijkan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan monerer tidak dapat berjalan secara normal, sebaliknya ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. inlah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.
        Sebagai Bank Sentral Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas keuangan itu adalah :

1. Menjaga Stabilitas Monoter.
        Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter anatara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi, begitu pula sebaliknya oleh karena itu untuk menciptakan stabilitas moneter Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut Inflation targeting framework.

2. Menciptakan Kinerja Lembaga Keuangan yang Sehat.
        Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi, Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh karena itu kegagalan disektor ini dapat menimbulkan ketidaksbilan keuangan dan mengganggu perekonomian . untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan selain itu disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan seta penegakan hukum ( law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar , memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh sementara itu upaya penegakan hukum ( law eforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan statkeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan.

3. Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
        Bank Indonesia memiliki kewenangan  untuk mengatur  dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular ( contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik.Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi resiko dalam sistem pembayaran yang cenderung meningkat, antara lain dengan menerapkan sistem RTGS ( Real Time Gross Settlement ) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepaan sistem pembayaran , sebagai otoritas dalam sistem pembayaran Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.

4. Fungsi dalam Riset dan Pemantauan.
        Melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan, melalui pemantauan secara macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. hasil riset dan pemantauan tersebut selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.

5. Memiliki Fungsi sebagai Jaring Pengaman Sistem Keuangan.
        Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of last resort (LoLR). fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai  LoLR mencakup penyediaan likiuditas pada kondisi normal maupun krisis. fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likiuditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik.Pada kondisi normal fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likiuditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral Hazard oleh karena itu pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likiuditas tersebut.


sumber berita : Bank Indonesia (BI)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

loading...