Senin, 03 Oktober 2016

SETELAH TAX AMNESTY.....AKAN BENTUK TIM BASIS PAJAK.





SETELAH TAX AMNESTY MENKEU AKAN BENTUK TIM BASIS PAJAK

        Setelah program pengampunan pajak (tax amnesty) periode pertama yang berakhir 30 september 2016 kemarin dapat dikatakan sukses baik dari segi penambahan wajib pajak baru yang menurut Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mencapai 26.000 wajib pajak  dan pesrta tax amnesty seluruhnya mencapai 368.000 wajib pajak, juga dari sisi penerimaan perolehan uang tebusan mencapai Rp 97,2 triliun melebihi 50 % dari target sepanjang program hingga akhir maret 2017 yang mencapai Rp 167 triliun. Dan menurut Mentri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, "Pencapaian uang tebusan tax amnesty diperiode pertama teresebut cukup mengejutkan kendati sebelumnya banyak kalangan pesimis".
        Dan menurut Kementrian Keuangan (Kemenkeu) setelah program tax amnesty usai pada akhir Maret 2017 nanti Menkeu akan membentuk tim khusus untuk memetakan basis pajak. Hal ini ditujukan supaya penerimaan Negara bidang pajak bisa efektif pada tahun 2018 mendatang.
        Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dengan adanya program tax amnesty maka basis pajak Indonesia makin bertambah dan dengan basis pajak baru ini perlu adanya pemetaan pajak baik dari sisi wilayah, sektor ekonomi dan pelaku ekonomi. Kemudian dia juga memimnta Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan para staf ahli Mentri Keuangan untuk melihat pengalaman-pengalaman Negara yang telah sukses menjalankan program pengampunan pajak. " Potensi ini kita susun sebagai persiapan tahun 2018" katanya.
        selain itu dia juga akan meminta bantuan kepada dunia internasional supaya membantu negara berkembang seperti Indonesia bisa meningkatkan basis pajaknya, hal ini akan disampaikannya pada pertemuan Mentri Keuangan dan Bank Central seluruh Negara didunia di IMF dan World Bank. Sehingga akan memberikan kepastian kepada dunia usaha. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

loading...